*Dibalik Pekerjaan Proyek U-Ditch Di Donorejo Diduga Asal-asalan Dan Mengakibatkan Kabel Tembaga Milik Telkom Hilang, Polisi Harus Usut Tuntas*

Oplus 131072

Surabaya – Pekerjaan proyek U-ditch di jalan Donokerto dan Donorejo wilayah Kel Kapasan Kec Simokerto Surabaya, Kembali menuai sorotan publik. Selain diduga tidak transparan karena tidak mencantumkan papan informasi proyek secara lengkap, proyek tersebut juga menyisakan polemik baru terkait hilangnya kabel tembaga milik Telkom di lokasi kegiatan galian proyek tersebut.

Dilansir mediabarometer.net. Firman, pihak pelaksana kegiatan yang dikonfirmasi oleh awak media dilapangan ( 08/05/2025 ) menyatakan bahwa papan nama proyek berasal dari pihak kelurahan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan kabel Telkom yang sebelumnya terlihat di area galian dan hilangnya kabel.

Penjelasan singkatnya,”Papan nama itu dari Pak Lurah. Terkait kabel Telkom yang dari hasil galian itu, saya tidak tahu,” ucap Firman kepada media.

Sementara itu ,diwaktu yang berbeda, Konfirmasi awak media kepada Sukarno, S.E selaku Lurah Kapasan ( 09/05/2025 ) didalam ruangnya, terkait perihal papan proyek yang harus diketahui Publik memberikan beberapa Statementnya :

1. RAB ,Rencana anggaran itu kan juga ada di LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah )

2. Tidak ada aturan yang seperti itu, Pak.

3. Menyampaikan ke Penyedia untuk memasang papan nama sesuai RABnya isi, namun klausulnya itu apa saja tidak ditulis disitu.

Padahal, sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan secara jelas dan lengkap informasi kegiatan, mulai dari nama proyek, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, hingga jangka waktu pelaksanaan.

Selain itu, masyarakat kini mempertanyakan hilangnya kabel tembaga milik Telkom yang sebelumnya berada di area galian proyek.(04/07/25)

Tidak adanya penjelasan resmi mengenai aset tersebut menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran akan adanya potensi merugikan aset negara dan pelanggaran serius.

Masyarakat maupun Warga setempat dan pemerhati anggaran mendesak baik terkait kabel Telkom yang raib ataupun perihal yang berkaitan, untuk persoalan ini segera dilaporkan ke pihak-pihak berwajib yaitu Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait, guna dilakukan penelusuran dan audit menyeluruh terhadap kegiatan yang dilakukan di wilayah itu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *